KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari)Kota Kediri mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kediri atas peran aktif Kejari Kota Kediri terhadap upaya penegakan kepatuhan dan pemulihan keuangan negara pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2021. Selasa (25/1/2022).
Piagam penghargaan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle, SH.MH didampingi oleh Kasi Datun Suratman, SH, beserta jaksa pada bidang Datun, sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Kediri dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin beserta staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri.
Penghargaan tersebut diraih atas upaya penegakan kepatuhan dan pemulihan keuangan negara pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2021.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri Sofyan Selle, SH.MH usai penyerahan penghargaan tersebut mengungkapkan bahwa prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam dalam Optimalisasi Penegakan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2021.
Sofyan mengungkapkan bahwa selama kurun waktu tahun 2021, pihaknya telah berupaya secara optimal untuk meningkatkan atau diferensiasi dalam kinerja bidang perdata dan tata usaha negara.
"Alhamdulillah tadi kami telah memperoleh penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, " ucapnya.
Baca juga:
Tiga Dara Sapu Bersih Predikat Terbaik
|
Di akhir keterangannya, Kajari Sofyan menyampaikan bahwa prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Kota Kediri tersebut tentunya berkat kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
"Tak lupa dirinya berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan negeri Kota Kediri untuk tidak berpuas diri. Dirinya berharap agar prestasi tersebut menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja, " ungkapnya.
Sementara itu, Suharno Abidin selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri mengatakan, Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri kepada mitra kerja yaitu Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam peran aktif dalam upaya penegakan kepatuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Kediri 2021.
"Dengan harapan di tahun 2022 kolaborasi dan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini tetap berjalan dan ditingkatkan lebih baik lagi untuk coverage kepesertaan dan pemulihan hak yang lebih luas bagi masyarakat pekerja Kota Kediri, " ungkapnya. (prijo)